Rapat Rahasia Berbau Kekuasaan

13400715371769731392
Rapat intern Sigom Donya Stavanger Norwegia, 2002

Di Aceh, pasca kemenangan pasangan Doto dan Mualem menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang baru, isu yang sedang hangat dibahas dan masih menimbulkan polemik serta kontroversi di tengah masyarakat Aceh adalah Wali Nanggroe. Sejarah Aceh telah berbicara, bahwa tidak pernah ada seorang Wali yang memimpin Aceh. Satu-satunya Wali pada masa kesultanan Aceh terjadi pada tahun 1878, dimana Tuanku Hasyim Banta Muda bertindak sebagai Wali dari Sultan Muhammad Daud Syah yang kala itu masih berusia 6 tahun. Sang Wali pun enggan untuk dijadikan sebagai Sultan karena etika moral dan prinsip adat yang kuat berdasarkan silsilah kesultanan Aceh, beliau tidak berhak atas jabatan/gelar tersebut.
Selanjutnya, waktu dan tahun terus bergulir di bumi Serambi Mekah, hingga terjadi perlawanan oleh GAM terhadap Pemerintah RI. Sebagai langkah politik untuk memenangkan hati dan pikiran rakyat Aceh, maka pendekatan budaya dilakukan oleh Hasan Tiro sebagai keturunan ke-8 Sultan Aceh yang dimulai dari Sultan Ali Mughayat Syah (1500-1530). Benarkah ke-8? Berdasarkan buku Acheh New Birth of Freedom yang diterbitkan oleh House of Lords, Britain Parliament, 1 Mei 1992, appendix II menyebutkan nama Tengku Hasan sebagai Aceh’s ruler ke-41. Satu-satunya landasan Hasan Tiro menyatakan bahwa ia adalah keturunan ke-8 dari kesultanan Aceh adalah kakek Buyut dari Hasan Tiro sendiri sebagai Sultan ke-8, Tengku Syeh Saman di Tiro. Sehingga langkah yang dilakukan oleh Hasan Tiro dalam rapat Sigom Donya di Norwegia tersebut, dengan “memotong” garis keturunan raja-raja Aceh mulai dari Sultan Ali Mughayat Syah (1500-1530) sampai dengan Sultan Muhammad Daud Syah (1874-1903) adalah tindakan kudeta bagi kesultanan Aceh sendiri.
Itulah sebabnya rapat Sigom Donya 1 dekade lalu dilakukan secara tertutup dan diam-diam tanpa diketahui oleh kerabat dan keturunan Kesultanan Aceh. Garis perjuangan Hasan Tiro telah ternodai oleh tindakannya dalam memanipulasi sejarah Serambi Mekah. Keadaanpun semakin tidak karuan dengan terputusnya sejarah Kesultanan Aceh tersebut, dengan masuknya tokoh Malek Mahmud, seorang anak kaya keturunan H.Mahmud pengusaha besar di Singapura. Hasan Tiro secara absolut menunjuk Malek Mahmud sebagai pemangku Wali apabila dirinya berhalangan sementara atau bahkan berhalangan tetap. Bagaimana mungkin, Hasan Tiro sebagai keturunan langsung Sultan-Sultan Aceh menyerahkan kekuasaan/perwaliannya kepada orang yang tidak berada dalam garis keturunan kesultanan? atas dasar apakah Hasan Tiro menunjuk Malek Mahmud sebagai pengganti dirinya? Kenapa bukan anak Hasan Tiro sendiri yang menggantikannya sebagai Wali/Sultan Aceh selanjutnya?Hal ini masih gelap dan kabur.

Belakangan tersiar kabar, DPRA telah menetapkan Malek Mahmud sebagai  Wali Nanggroe, hal ini tentunya sangat bersifat eksklusif karena “kelompok” dari Malek Mahmud sendiri yang tersebar di Partai Aceh baik legislatif maupun eksekutif sudah pasti akan mendukung pengukuhannya tersebut. Ini adalah skenario busuk yang penuh dengan manipulasi tidak hanya sejarah namun juga budaya dan adat istiadat Aceh yang kaya akan nuansa keislaman. Rapat rahasia di Stavanger, Norwegia  2002 lalu adalah titik balik dari manipulasi sejarah Aceh yang dilakukan oleh orang-orang yang gila kekuasaan.

Apapun yang terjadi nantinya, sepertinya nasi sudah menjadi bubur. Rakyat Aceh juga sepertinya tidak sadar bahwa diri mereka sudah ditipu habis-habisan oleh orang-orang yang bernafsu besar untuk menguasai kekayaan dan kemuliaan di Aceh. Oleh karenanya, tulisan ini hanya bersifat mengingatkan, khususnya bagi rakyat Aceh dimanapun berada yang tidak pernah menyadari bahwa pertemuan rahasia itu ada dan diakui secara sah oleh kelompok-kelompok GAM ciptaan Malek Mahmud. Sejarah adalah catatan perjalanan para pendahulu kita yang patut kita pelihara kemurniannya dan keasliannya sehingga jangan lagi dengan mudah termanipulasi oleh kepentingan orang-orang yang mengejar kekuasaan.
Read More...

Rapat Rahasia di Norwegia untuk Aceh

1339725242278104631
Paduka Yang Mulia Teungku Muhammad Hasan Tjik Di Tiro (dok.pribadi)




Rapat rahasia di Stavanger, Norwegia Juli 2002 lalu, tampaknya akan menentukan perjalanan masa depan bumi Serambi Mekah. Hasil rapat tersebut menentukan Hasan Tiro sebagai Wali Nanggroe dan Malek mahmud Al Haytar sebagai Pemangku Wali Nanggroe, yang sewaktu-waktu apabila Sang Wali wafat ataupun berhalangan tetap, maka secara otomatis Pemangku akan menggantikan posisi beliau.

Belakangan ini saya mendengar bahwa Raqan Qanun Wali Nanggroe akan dibahas kembali dan diparipurnakan oleh DPRA namun terkendala oleh redaksi bahasa.Sejak kemenangan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur dari Partai Aceh maka dapat diperkirakan bahwa Qanun Wali Nanggroe dengan sejumlah pasal kontroversial tidak akan mengalami hambatan.


Namun demikian, setelah saya membaca Raqan Lembaga Wali Nanggroe terdapatsejumlah poin memberikan hak-hak prerogatif kepada Wali Nanggroe antara lain, menguasai semua kekayaan (boinah) Aceh di dalam dan di luar nanggroe memberhentikan/menon-aktifkan Gubernur (eksekutif); membubarkan parlemen (legislatif); memberlakukan keadaan darurat; memberi gelar (Teungku, Tuanku, Teuku dan lain-lain) kepada siapa dikehendaki dan lain-lain. Inilah pasal-pasal, yang menurut banyak pihak, bertabrakan langsung dengan UUPA itu sendiri dan melanggar konstitusi RI. Pengukuhan Malek Mahmud sebagai pemangku Wali pada rapat rahasia Sigom Donya di Norwegia 10 tahun lalu tampaknya penuh dengan manipulasi dan bersifat sepihak, artinya tanpa diketahui oleh khalayak Aceh secara umum.


Merujuk UUPA No.11 tahun 2006, pertanyaannya, apakah draft raqan sudah sesuai dengan sejarah, adat istiadat (kebiasaan), reusam Aceh sebagaimana telah dikait-kaitkan oleh Tim Perumus? Sebagaimana diketahui umum, Qanun Lembaga Wali Naggroe merupakan amanat dari MoU Helsinki 2005 yang dirumuskan ke UUPA No. 11 Tahun 2006 dimana disebutkan dalam pasal 96 ayat 1 bahwa Lembaga Wali Nanggroe yang dipimpin oleh seorang pemimpin tertinggi adat merupakan figur pemersatu masyarakat yang independen dan berwibawa bukan lembaga politik atau pemerintahan (ayat 2) dan bukan pula seseorang yang berpihak dan terikat dengan partai2 politik, sebagaimana dijelaskan dalam ayat berikutnya (ayat 3).


Kriteria Wali Nanggroe

Dalam pasal 15 draft Raqan Wali Nanggroe 2010, ada 19 kriteria yang ditetapkan, di antara lain: beragama Islam, dari keturunan yang baik dan keturunan wali-wali sebelumnya, tidak dhalim, alim, arif, amanah, terpelihara dari hawa nafsu jahat, menguasai bahasa asing dengan lancar, paling kurang bahasa Arab dan Inggris dan lain sebagainya.


Kriteria di atas menghantar saya ke sebuah peristiwa yang terjadi di Stockholm, Swedia pada awal tahun 1992 dalam pertemuan rutin dengan almarhum Teungku Hasan di Tiro di sebuah rumah. Kala itu, pemikiran Wali berkecamuk karena tragedi-tragedi kemanusian di nanggroe dan persoalan lain. Seorang kawan yang galak (suka dimarah-marah) melemparkan pertanyaan kepada wali: siapa kira-kira penggantinya kalau sewaktu-waktu beliau ditakdirkan meninggal dunia. Secara emosional wali menjawabnya: “Tidak ada, tidak ada”. Kawan saya ini tidak mau kalah dan mengorek lagi: “Mungkin pengganti wali nanti ada di sini atau di Malaysia?”

Ah…tidak. Tidak ada di sini dan tidak ada di Malaysia jawabnya spontan.

Semua terdiam sejenak. Kemudian, Wali membeberkan panjang lebar kriteria pengganti beliau. Menurut beliau, wali nanggroe harus dari kalangan ulama, bisa berbahasa Arab dan Inggris, sanggup memberi tafsir al-Quran dan menulis buku.


Harus dari kalangan intelektual yang paham ilmu tata negara, hubungan internasional dan etiket pergaulan antara bangsa. Dalam hal ini, Wali menyebut nama intelektual Iran Dr Ali Syariati, sebagai tipe seorang intelektual Islam yang ia kagumi dan sangat paham dengan cara berfikir orang Barat. Wali menyebutkan beberapa ulama besar Iran seperti Ayatullah Murtada Mutahhari dan lain-lain.

Secara langsung, Wali tidak pernah menyebut penggantinya harus dari keluarga di Tiro. Yang lebih utama lagi, Wali mengatakan suksesornya ada di Aceh bukan anak tunggalnya Karim di Amerika. Kami hanya bisa meraba, yang dimaksud itu adalah Tengku Darul Kamal (alm) yang  juga seorang keluarga di Tiro sebelah perempuan. Sinyal ini sudah tercium semasa Tengku Darul Kamal bergerilya di hutan.


Kriteria yang Hasan Tiro maksudkan itu adalah untuk seorang Wali Negara (kepala Negara) yang merdeka dan berdaulat bukan wali nanggroe sebagai pemimpin tertinggi adat di salah satu propinsi di Indonesia, sebagaimana yang diamanatkan UUPA.

Walaupun Qanun LWN masih dalam proses, kriteria kandidat wali telah mulai disuarakan, seperti yang dinyatakan Irwandi Yusuf disela-sela peletakan batu pertama Meuligoe Wali Nanggroe, di mana ia mengatakan bahwa calon wali nanggroe haruslah orang yang bisa mengenal Aceh secara lengkap, tidak sepenggal-sepenggal.


Apapun bentuk hasil akhir Qanun Lembaga Wali Nanggroe yang akan disahkan, kriteria Wali Nanggroe harus seorang yang sangat bijak dan berwibawa, mengenal dan dikenal luas masyarakat, tidak berpihak atau independen, memiliki latar-belakang yang bersih, bukan eks kriminal, memiliki ilmu pengetahuan agama Islam dan pengetahuan umum yang memadai dan sebagainya. Kriteria pemimpin tertinggi adat menurut standar Aceh paling kurang bisa membaca Quran dengan fasih (bukan qari), menjadi imam shalat berjamaah atau khatib Jumat, kalau ada permintaan, bisa membaca doa selamat untuk keperluan apa saja.


Nah, siapa bisa mengkaji kalau calon wali nanggroe yang diusul Komisi A dalam draft raqannya memenuhi syarat dan kriteria yang mereka buat sendiri dan yang saya sebut di atas tadi?


Terlepas dari itu, untuk merumuskan Raqan Wali Nanggroe harus ditinjau dari segala aspek, supaya tidak bertabrakan dengan nilai-nilai Syariah, HAM, demokrasi dan norma-norma lain yang dianut masyarakat Aceh sekarang.


Memanipulasi Sejarah

Awal September lalu, jauh sebelum hiruk-pikuk ini terjadi, anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Partai Aceh (PA) sudah mencalonkan kandidat Wali Nanggroe dari kelompoknya sendiri dan sudah siap pakai. Pada bagian keenam, pasal 14, ayat ke satu, Tengku Hasan Tiro disebut sebagai Wali Nanggroe Aceh kedelapan. Pertanyaan: di manakah mereka mengambil referensinya? Sedangkan dalam buku-buku yang ditulis oleh Hasan Tiro di antaranya, ACHEH NEW BIRTH OF FREEDOM, yang diterbitkan oleh parlemen Inggris House of Lords, satu Mei, 1992, dalam appendix II, nama Tengku Hasan termaktub sebagai penguasa (ruler) Aceh yang ke 41 yang dimulai pada Sultan Ali Mughayat Syah (1500-1530) sampai kepada dirinya (1976-2010).


Apa yang menjadi pijakan tim perumus ketika menempatkan Tengku Hasan di Tiro sebagai raja Aceh ke delapan yang dimulai dari Tgk Syeh Muhammad Saman di Tiro sebagai raja Aceh pertama dan diakhiri oleh cicitnya Tengku Hasan di Tiro. Mereka ingin menghidupkan kembali dinasti di Tiro dengan memangkas semua raja-raja yang terdahulu, mulai dari Sultan Ali Mughayat Syah (1500-1530) sampai kepada Sultan Muhammad Dawud Syah (1874-1903). Ini merupakan sebuah tindakan coup d’etat ke atas sejarah Aceh.


Dalam pasal yang sama, ayat kedua disebutkan Malik Mahmud sebagai perdana menteri dalam rapat sigom donya di Stavanger, Norwegia pada 2 Juli 2002, otomatis dapat menggantikan kedudukan Hasan Tiro sebagai pemangku jabatan wali nanggroe ketika beliau meninggal.


Pertama, Rapat tertutup intern GAM di Stavanger pada 2 Juli 2002 yang dihadiri oleh sebagian masyarakat Aceh di perantauan, khususnya dari Denmark dan Norwegia, tidak bisa dibuktikan validitasnya. Kedua, pelantikan Malik Mahmud (MM) sebagai perdana menteri hanya mengada-ada dan perlu dibuktikan. Ketiga,kedudukan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan tidak bisa menggantikan kedudukan Wali Neugara sebagai kepala Negara walau dalam keadaan darurat sekalipun.


Ketika Carl XIII menggantikan kemenakannya sebagai Raja Swedia pada tahun 1809, dia tidak memiliki keturunan. Dan satu-satunya anak angkatnya, putra mahkota Kristian August mangkat pada tahun 1810. Swedia memerlukan putra mahkota yang baru untuk menggantikan Raja Carl VIII setelah ia mangkat. Kerajaan bermusyawarah dan akhirnya mengirim utusan ke Perancis untuk menawarkan kedudukan tersebut kepada salah seorang marsekal Perancis Bernadotte yang paling dekat hubungan keluarga dengan Kaisar Napoleon.


Pada tanggal 21 Agustus 1810 Parlemen Swedia (Riksdag of the Estates) memilih Jean Baptiste Bernadotte sebagai putra mahkota Sweden. Dan putra mahkota baru ini dinobatkan sebagai Carl Johan. Jadi, sejak 1818 Swedia diperintah oleh keturunan Barnadotte termasuk juga Norway antara 1818 dan 1905, ketika negara ini masih bersatu (union) dengan Swedia.


Besar kemungkinan Malek Mahmud (MM) pernah membaca silsilah raja-raja Swedia ketika duduk-duduk di kedai kebab Turki di Swedia dan terinspirasi dengan kejadian tersebut. Untuk menjadi seorang raja tidak harus dari keturunan raja-raja. Mungkin juga terinspirasi ala Menteri Luar Negeri Aceh Habib Abdurrahman Zahir mempenetrasi inner circle kerajaaan Aceh dalam masa singkat dengan mendekati dan mengontrol Ulee Balang yang dipercayai Sultan sehingga dia pun mendapat kepercayaan Sultan.


Kenyataannya, Malik Mahmud menggunakan metode yang sama dan malah jauh lebih sadis. Mula-mula menguatkan posisi keurabeuëk setelah Hasan Tiro kena stroke pada Mai 1997, kemudian mengambil alih kekuasan perlahan-lahan dan akhirnya semua keurabeuëk berada dalam genggamannya sampai-sampai darah biru milik endatunya yang suci itu disuntik ke dalam tubuh Malik Mahmud. Sebagian keurabeuëk yang terlanjur mempercayainya dan memprotes akhirnya disingkirkan.





Read More...

Mengenal Malik Mahmud, Sang Pemangku Wali (3)

Setelah berkisah tentang kelihaian Malik Mahmud dalam memanipulasi sejarah Aceh pada rapat Sigom Donya di Stavanger Norwegia 10 tahun lalu, cerita tentang Malik Mahmud kali ini akan lebih menyoroti tentang “petualangan” Malik Mahmud dengan banyak wanita. Silsilah keluarga yang tidak jelas dan ketertutupan Malik Mahmud akan hal-hal yang bersifat pribadi, adalah hal wajar bagi kebanyakan orang yang hidup dalam dunia hitam. Tidak jelas siapa orangnya yang disebut dengan Mrs. Malik Mahmud atau Nyonya Malik, namun yang sudah menjadi rahasia umum adalah banyak wanita di sekeliling Malik Mahmud.
“Petualangan” Malek Mahmud dan perempuan bukanlah hal baru bagi rakyat Aceh maupun kalangan eks kombatan GAM. Beberapa kesaksian dari sahabat yang gemar dalam “berpetualang” di dunia hiburan malam seluruh dunia, menyebutkan bahwa sosokSang Pemangku Wali ini, adalah orang yang sangat flamboyant, santai dan bersahabat. Hal ini tentunya berbeda dengan yang dikenal oleh rakyat Aceh selama ini, dimana Malik Mahmud adalah figur yang tegas, tertutup dan keras.
1344218450696364124
http://www.flickr.com/photos/yusufdaud/7696170304/in/photostream/


Namun semua kesan keras dan ketegasannya tersebut hilang seketika dalam “petualangannya” kePalm Hills Casino resort Las Vegas tahun 2006 lalu, disebutkan bahwa ia menghabiskan hampir seluruh waktunya di dalam Hugh Hefner club Sky Villa sebuah klub yang dimiliki oleh bos majalah Playboy, Hugh Hefner. Klub ini memang luar biasa, dengan menyuguhkan hiburan-hiburan kelas dunia dengan menu wanita-wanita paling cantik sejagad koleksi majalah Playboy dari seluruh dunia. Artis-artis top Hollywood, pengusaha hingga para dictator negara-negara ATimur Tengah kerap menjadi tamu istimewa klub yang berharga $35,000 USD per malamnya. Malik Mahmud tentu dengan kekuatan dan pengaruhnya yang begitu besar di Aceh maupun kalangan eks kombatan GAM tidak terlalu kesulitan untuk memperoleh dan membelanjakan uang sebesar itu untuk membeli sebuah surga di dunia.
1344145257196650034
http://www.flickr.com/photos/yusufdaud/7696173690/in/photostream

Selain di Amerika dan Eropa, petualangan Sang Pemangku Wali juga dilakukan di local area, juga regional. Seperti di Singapura dan Medan, dua kota yang menjadi tempat favorite Malik untuk menghabiskan weekendnya. Setiap akhir sholat Jumat, Malek Mahmud secara rutin “terbang” ke Singapura maupun Medan untuk menuntaskan hasrat dan syahwatnya yang tertahan selama lebih kurang 5 hari berada di Serambi Mekah.Di Singapura, sasaran penuntasan syahwat Malik adalah di Orchad Tower maupun Huxon Hill, dua tempat yang terkenal dengan wanita-wanita penjaja seks high class. Sementara itu di Medan, Malek kerap memanfaatkan “jasa” penyedia layanan “pesan-antar” untuk melayaninya di hotel-hotel seperti Medan Deli maupun Polonia Medan.


13442186291556287261
http://www.flickr.com/photos/yusufdaud/7696165344/in/photostream/

Terlepas dari baik ataupun buruknya keadaan ini jika dilihat dari sisi religius, paling tidak kita semua menyadari bahwa kita hidup di dunia dan alam yang sama, kita pun menghirup udara yang sama pula sehingga tentu apa yang dilakukan oleh Pemangku Wali adalah hal yang manusiawi dimana semua manusia lahir disertai dengan akal dan nafsu. Apapun baju yang dikenakannya, Pendeta, Ustadz atau bahkan Pemangku Wali sekalipun. Semuanya tetap manusia dan masih memiliki nafsu, namun hanya dengan akal lah kehormatan dan reputasi dapat dibangun sehingga tampil sebagai sosok yang pantas untuk menjadi panutan. Apakah Sang Pemangku Wali pantas untuk menjadi panutan kita? Andalah yang memilih sesuai dari sudut pandang mana anda melihat.
Read More...

Mengenal Malik Mahmud, Sang Pemangku Wali (1)

Malik Khaidir Mahmud. Demikianlah nama asli beliau. Seorang tokoh elit eks Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dikenal dekat dengan Wali Nanggroe, Hasan Tiro. Tokoh yang satu ini memang sungguh unik, tertutup dan sangat berhati-hati dalam berbagai isu yang menyangkut akan latar belakang dan riwayat hidupnya. Sehingga tidak diperoleh catatan yang jelas apa dan siapa Malik Mahmud tersebut. Sementara itu, arah politik Aceh pasca penandatanganan MoU Helsinki, menjadikan tokoh ini begitu populer sebagai Perdana Menteri GAM yang “berhasil” membawa perdamaian ke Aceh melalui jalur politik. Hingga saat ini, tidak ada catatan yang jelas mengenai siapa sebenarnya Malik Mahmud ini. Dari mana ia berasal, kompetensinya dalam karir yang digelutinya selama ini, catatan pendidikan dan pengalaman pekerjaan, keluarga, anak dan istri serta hal-hal lain yang terasa gelap bagi masyarakat Aceh tentang sosok yang disebut-sebut akan menjadi figure pemersatu bagi rakyat Aceh.
Riwayat Kehidupan
Ia lahir pada tahun 1939 si Singapura. Menghabiskan sebagian besar hidupnya di perantauan mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai Saudagar di Singapura. Semasa tinggal di Singapura, ia sempat bekerja sebagai pegawai pencatatan dan kelahiran sipil lalu terdaftar sebagai Tentara Marinir Singapura akibat program wajib militer yang diberlakukan oleh negara itu. Tidak ada catatan yang jelas mengenai kiprah maupun karir Malik di militer. Selanjutnya, asal nama Malik Mahmud Al Haythar berasal dari kesulitan beliau di masa kecilnya dengan menyebut nama tengahnya, “Khaidir”. Sehingga menggantinya dengan ejaan yang lebih mudah menjadi Hayther atau Haythar. Kata penambahan “Al” itu hanyalah reka-reka sendiri mengingat orang Aceh senang dengan hal-hal yang berbau ke Arab-araban.
Ibunya berasal dari Lampreh, Lambaro. Ayahnya, Haji Mahmud, berasal dari Lampuuk, Banda Aceh, campuran Arab dan India. Haji Mahmud pindah ke Singapura untuk mengembangkan bisnis perdagangan. Almarhum Haji Mahmud Khaidir (demikian ia disebut) merupakan pedagang Aceh yang hebat, sangat kaya, dengan sejumlah tanah yang dimilikinya hingga di Singapura. Semasa ia hidup, sebagai orang dagang, Haji Mahmud menjalin persahabatan dengan berbagai kalangan baik di Aceh maupun di Singapura. Ia juga cukup dekat dengan tokoh-tokoh DI/TII seperti Teungku Ilyas Leubeu dan Tengku Daud Bereueh. Sementara Hasan Tiro sudah dianggap seperti anak sendiri olehnya. Sementara itu, di kalangan Singapura pun Haji Mahmud cukup akrab dengan tokoh-tokoh kawasan Geylang tempatnya tinggal seperti kelompok See Tong, Wo Shing Wo, Sun Tee On hingga Roland yang merupakan cikal bakal tokoh mafia terkenal yang sangat dekat dengan Malik Mahmud.
Sementara itu, Hasan Tiro selama tergabung dalam DI sangat dekat dengan keluarga Mahmud, terutama dengan Amir Rashid (abang Malik Mahmud yang juga salah seorang Mentri GAM). Haji Mahmud sendiri dianggap sangat berjasa bagi masyarakat Aceh di Singapura, juga bagi orang Melayu, sehingga ia dikenal engan sebutan Ayah Aceh. Ketika terjadi racial clash di Singapura, orang Melayu di Geylang lari berlindung ke rumahnya dengan aman akibat koneksi yang cukup baik dengan tokoh-tokoh Mafia dan Triad di Singapura tersebut.
Malik Mahmud dan Mafia Singapura
Sekitar tahun 1969 merupakan tahun dimana Roland dan anggota geng mafia See Tong mulai menancapkan  “kukunya” di wilayah Singapura setelah sekian lama membangun reputasi bisnis ilegalnya di Negeri Singa tersebut.
1343959681387955300
http://www.flickr.com/photos/drhusaini/7518038894/in/photostream/


Tahun itu juga merupakan awal jalinan kedekatan persahabatan Malek Mahmud dan ketua geng, Roland alias Hylam-kia. Pada malam tanggal 23 Oktober 1969, sekitar sepuluh dari sesama anggota geng dari See Tong menyerang dua anggota geng saingan mereka, Pek Kim Leng ( Putih Golden Dragon). Salah satu anggota geng saingan, yang juga bersenjata, tewas dan yang lainnya terluka parah dalam serangan itu.
Bentrokan terjadi akibat dari perselisihan sebelumnya antara tahta Tong (See Tong) yang dekat dengan kelompok perantau di Geylang termasuk Malik Mahmud dan Ayahnya, dengan Kim Pek Leng di sebuah bar. Krisis pun terjadi di antara keduanya, ketika negosiasi tidak tercapai untuk menghasilkan solusi damai. Pertarungan antara dua geng pun terjadi dimana anggota geng akan saling menyerang saat melihat satu sama lain. Untuk menghindari adanya kejaran dari pihak kepolisian Singapura, Roland dengan dibantu kelompok See Tong dan Malik Mahmud melarikan diri ke Malaysia dan atas bantuan koneksi dari Haji Mahmud yang luas, Roland berhasil ke Belanda dengan dibantu oleh mantan pelaut Singapura yang telah bermukim di Belanda, bernama “Big Jhonny”. Atas rekomendasi Haji Mahmud lah, Big Jhonny membuka jalan Roland untuk bertemu dengan tokoh-tokoh TRIAD Hongkong di Belanda seperti Wo Shing Wo dan Sun Tee On.
Kelompok ini yang selanjutnya terkenal dengan sebutan geng Ah Kong yang beroperasi hingga ke seluruh dunia termasuk Amsterdam, Belanda. Malik Mahmud yang kala itu telah mendukung perjuangan Hasan Tiro, ditunjuk sebagai penggalang dana dengan cara memasok kebutuhan akan ganja dan zat-zat adiktif lainnya ke Belanda yang memang cukup tinggi permintaannya. Sebagaimana diketahui, Amsterdam merupakan salah satu kota dunia yang melegalkan penggunaan ganja dan sejenisnya untuk dikonsumsi oleh warganya. Persahabatan geng Ah Kong terus berlanjut hingga saat ini bahkan setelah kematian Bos Ah Kong tahun 2010.
Perjalanan Malik Mahmud dalam “dunia bawah tanah” Singapura belum benar-benar berakhir meskipun dengan meninggalnya bos Ah Kong. Jalinan persahabatan terus dibangun sebagai wujud kebersamaan dalam membangun reputasi di dunia hitam.
Read More...

Mengenal Malik Mahmud, Sang Pemangku Wali (2)

Melanjutkan tulisan kemarin tentang sosok Sang Pemangku Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al Haythar, yang misterius dan tertutup serta keunggulannya dalam menjalin dan memelihara kerjasama dan hubungan dengan “dunia bawah tanah” Singapura, pembahasan kali ini akan mendeskripsikan kelihaian Malik Mahmud sebagai seorang yang lihai dalam memanfaatkan peluang “kekosongan” sejarah Aceh dalam mendukung langkah dan  gerakan yang dilakukan oleh Hasan Tiro dalam memerdekakan Aceh.
Tahun 2002, adalah tahun penting bagi Malik Mahmud setelah perjalanan panjang yang ia  lakukan bersama Hasan Tiro sejak mengenalnya tahun 1964. Tahun itu, adalah tahun penetapan sekaligus pengukuhan dirinya sebagai Perdana Menteri GAM sekaligus Pemangku Wali Nanggroe dalam rapat rahasia yang dihadiri secara terbatas oleh para kombatan GAM di luar negeri. Rapat rahasia itu dilaksanakan di Stavanger Norwegia atas inisiatif Malik Mahmud dalam upayanya menetapkan posisi dan kedudukan para elit GAM kala itu sekaligus sebagai usaha untuk tidak kehilangan reputasi di tengah perlawanan keras yang dilakukan oleh para pejuang GAM di Aceh yang sangat berwibawa saat itu yaitu Tengku Abdullah Syafei. Pemangku Wali sendiri dapat diartikan sebagai pelaksana tugas-tugas Wali Nanggroe apabila sang wali berhalangan sementara ataupun tetap. Namun demikian, muncul pertanyaan, apakah pengukuhan tersebut merupakan kehendak rakyat Aceh seluruhnya? Apakah pengukuhan tersebut semata-mata merupakan strategi menuju ke puncak kekuasaan Aceh dengan mengabaikan peranan Kesultanan Aceh yang sesungguhnya?

13440599992125930638
http://www.flickr.com/photos/drhusaini/7512999628/in/photostream

Sejarah mencatat, bahwa  sejatinya wali nanggroe telah ada semasa Kesultanan Aceh di masa penjajahan Belanda yaitu Tuanku Hasyim Banta Muda, Syaikh Abdur Rauf al-Singkili yang pernah mewakili kerajaan Aceh. Kesultanan Aceh sendiri berawal dari kepemimpinan Sultan Ali Mughayat Syah (1500-1530) hingga Sultan Muhammad Dawud Syah (1874-1903). Namun demikian, dengan berlandaskan buku yang dikeluarkan oleh Parlemen Inggris, New Birth of Freedom tahun 1992, Hasan Tiro mengaku sebagai keturunan dan penguasa kesultanan Aceh yang ke-41 yaitu sejak tahun 1976. Ini adalah hal yang sungguh aneh di tengah para keturunan langsung Sultan dan Wali Nanggroe Aceh Darusalam yang terikat oleh sejarah dan tradisi kesultanan Aceh melihat kedudukan Hasan Tiro maupun Malik Mahmud sebagai tokoh yang memanipulasi sejarah Aceh untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya.
Dalam diskusi Panteue yang turut dihadiri Tuanku Raja Yusuf bin Tuanku Raja Ibarim sebagai cucu Sultan Alaidin Muhammad Dawud Syah (Sultan Aceh yang terakhir), juga hadir cucu Wali Nangroe Tuanku Hasyim Banta Muda, Adli Abdullah tanggal 12 Desember 2010 di Lampriet Banda Aceh, menurut  Adli bahwa  dalam daftar Piagam Bate Kureng, SAMA SEKALI TIDAK ADA NAMA Tgk. Hasan Tiro, kecuali Tengku Zainal Abidin Muhammad Tiro dan Tengku Umar Tiro.
Selanjutnya, simbol kerajaan dan pemerintahan Aceh berupa cap Sikureng yang pernah diberikan kepada Tgk Chik di Tiro, setelah sepeninggal beliau pada tahun 1891, telah diserahkan kepada Habib Samalanga (Reid, 2005:275). Melihat symbol kerajaan yang dipegang oleh Habib tersebut, apakah keturunan habib itu juga berhak atas gelar Wali Nanggroe?
Melihat penelusuran sejarah singkat di atas tentang Wali Nanggroe, tentunya terbentuk pemahaman, siapa sebenarnya Hasan Tiro dan apa yang melandasi penunjukan Malik Mahmud sebagai Pemangku Wali Nanggroe untuk menduduki sebuah jabatan yang memiliki nilai-nilai kultur dan sejarah Keacehan yang sangat tinggi dan tak ternilai?
Disinilah letak kelihaian Malik Mahmud dalam merencanakan dan memanipulasi sejarah Aceh yang terputus karena didera konflik selama puluhan tahun. Malik Mahmud tampaknya menyadari posisinya yang sangat lemah dalam silsilah kesultanan Aceh sehingga merekayasa pertemuan rahasia Sigom Donya di Stavanger sebagai upayanya dalam mengukuhkan kedudukannya andaikan Hasan Tiro tiada. Hal ini sama dengan ketika marsekal Perancis Jean Baptiste Bernadotte menggantikan Raja Swedia Carl XIII yang tidak memiliki putra mahkota. Dengan musyawarah kerajaan yang diinisiasi oleh Bernadotte, maka mau tak mau dalam musyawarah tersebut menunjuk Bernadotte sebagai Raja Swedia pada tahun 1810.
Bisa dikatakan, apa yang dilakukan oleh Malik Mahmud dan mendiang Hasan Tiro dalam rapat Stavanger tersebut adalah Coup D etat atas sejarah dan nilai-nilai kultur serta budaya Aceh maupun  pengkhianatan terhadap kejayaan Kesultanan Aceh masa lalu. Semuanya dilakukan bukan karena dilandasi oleh niat yang tulus dan ikhlas dalam mensejahterakan rakyat Aceh atau bahkan memerdekakannya, namun lebih karena nafsu kekuasaan.
Read More...

Malek Mahmud Khawatirkan MoU Helsinki, Seperti Perjanjian Lamteh

Malek Mahmud Pemangku Wali Nanggroe Aceh sedang menjelaskan perjalan perdamaian Aceh di Meuligo Wali Nanggroe Guece Kaye Jato Selasa (14/8)
Banda Aceh - Aceh memiliki perjalanan sejarah sendiri dalam mewujudkan Indonesia dimasa lalu. Oleh sebab itu Aceh disebut dengan Daerah Modal. Ini memiliki arti sendiri dan punya makna yang paling dalam apa yang telah disampaikan oleh Pemimpin Indonesia dimasa lalu.
Aceh berbeda dengan daerah lain, bahkan Aceh bisa menentukan arah kebijakan Negara.
Oleh karenanya, Malik Makmud selaku pemangku Wali Nanggroe Aceh mengatakan dalam konferensi pers dalam rangka menyambut 7 tahun penandatangani MoU Helsinki di Finlandia 15 Agustus 2005. Seluruh rakyat Aceh harus memahami sebab terjadinya konflik Aceh lebih dari 30 tahun.
Menurut Malik, persoalan kepentingan Rakyat Aceh untuk bisa hidup adil dan sejahtera. Selama ini ada banyak persoalan yang telah dikhianati sebelumnya, sehingga Aceh harus angkat senjata dimasa itu. Namun, sekarang semua sudah berakhir pada perdamaian dan itu harus kita kawal dan jaga secara bersama-sama.
Demikian dijelaskan Malek Mahmud, Pemangku Wali Nanggroe Aceh, dalam Konferensi Pers menjelang peringatan 7 tahun penandatangi MoU Helsinky di Finlandia 15 Agustus 2005 di Meuligo Wali Nanggroe Geuce Kayee Jato.
"Kita harus tahu sebab terjadinya konflik di Aceh," ucap Malik Mahmud Pemangku Wali Nanggroe dalam Konfrensi Pers Selasa (14/8). Supaya MoU Helsinky tidak terulang lagi seperti perjanjian Lamteh.
Perlu kiranya, lanjut Malek Mahmud, memahami dan dan mengetahui isi dari MoU dan UUPA itu sendiri. Baik itu Partai Nasional, Lokal maupun masyarakat pada umumnya. Sehingga dengan demikian, seluruh elemen di Aceh akan memiliki dan bertanggungjawab untuk terus memperjuangkan implimentasinya dalam UUPA sesuai dengan MoU Helsinky.
Menyangkut dengan UUPA yang belum sepenuhnya sesuai dengan MoU Helsinki. Malek Mahmud selaku Pemangku Wali Nanggroe Aceh menjelaskan, dengan semangat Pemerintah Aceh yang baru saat ini bisa diselesaikan dengan baik.
Karena dimasa lalu sangat terkendala dengan kurangnya dukungan dari Pemerintah Aceh. Sehingga membuat tidak berjalannya sesuai apa yang diharapkan.
"Alhamdulillah dengan adanya doto Zaini Abdullah selaku Gubernur Aceh, bisa kita jalankan roda Pemerintahan Aceh sesuai dengan MoU Helsinky yang tertuang dalam UUPA," ujar Malek Mahmud.
Pada Pemerintah Pusat juga ia berharap untuk terus mendorong dan mengupayakan untuk menciptakan regulasi sesuai dengan MoU Helsinki. Ia melihat Pemerintah Pusat sekarang punya niat yang baik untuk terus menjaga dan menciptakan iklim perdamaian di Aceh untuk selamanya. 
Lanjutnya lagi, bila bisa mensingkronkan antara MoU Helsinki dengan UUPA, tentunya tidak akan ada masalah lagi dimasa yang akan datang. Dalam jangka waktu 10 tahun, Aceh akan berubah maju dan kesejahteraan akan meningkat.
"MoU dan UUPA harus singkron, Insya Allah tidak akan ada lagi persoalan dimasa yang akan datang," pungkas Malik Mahmud.
Read More...

Video Gallery

Translate