Malek Mahmud Khawatirkan MoU Helsinki, Seperti Perjanjian Lamteh

Malek Mahmud Pemangku Wali Nanggroe Aceh sedang menjelaskan perjalan perdamaian Aceh di Meuligo Wali Nanggroe Guece Kaye Jato Selasa (14/8)
Banda Aceh - Aceh memiliki perjalanan sejarah sendiri dalam mewujudkan Indonesia dimasa lalu. Oleh sebab itu Aceh disebut dengan Daerah Modal. Ini memiliki arti sendiri dan punya makna yang paling dalam apa yang telah disampaikan oleh Pemimpin Indonesia dimasa lalu.
Aceh berbeda dengan daerah lain, bahkan Aceh bisa menentukan arah kebijakan Negara.
Oleh karenanya, Malik Makmud selaku pemangku Wali Nanggroe Aceh mengatakan dalam konferensi pers dalam rangka menyambut 7 tahun penandatangani MoU Helsinki di Finlandia 15 Agustus 2005. Seluruh rakyat Aceh harus memahami sebab terjadinya konflik Aceh lebih dari 30 tahun.
Menurut Malik, persoalan kepentingan Rakyat Aceh untuk bisa hidup adil dan sejahtera. Selama ini ada banyak persoalan yang telah dikhianati sebelumnya, sehingga Aceh harus angkat senjata dimasa itu. Namun, sekarang semua sudah berakhir pada perdamaian dan itu harus kita kawal dan jaga secara bersama-sama.
Demikian dijelaskan Malek Mahmud, Pemangku Wali Nanggroe Aceh, dalam Konferensi Pers menjelang peringatan 7 tahun penandatangi MoU Helsinky di Finlandia 15 Agustus 2005 di Meuligo Wali Nanggroe Geuce Kayee Jato.
"Kita harus tahu sebab terjadinya konflik di Aceh," ucap Malik Mahmud Pemangku Wali Nanggroe dalam Konfrensi Pers Selasa (14/8). Supaya MoU Helsinky tidak terulang lagi seperti perjanjian Lamteh.
Perlu kiranya, lanjut Malek Mahmud, memahami dan dan mengetahui isi dari MoU dan UUPA itu sendiri. Baik itu Partai Nasional, Lokal maupun masyarakat pada umumnya. Sehingga dengan demikian, seluruh elemen di Aceh akan memiliki dan bertanggungjawab untuk terus memperjuangkan implimentasinya dalam UUPA sesuai dengan MoU Helsinky.
Menyangkut dengan UUPA yang belum sepenuhnya sesuai dengan MoU Helsinki. Malek Mahmud selaku Pemangku Wali Nanggroe Aceh menjelaskan, dengan semangat Pemerintah Aceh yang baru saat ini bisa diselesaikan dengan baik.
Karena dimasa lalu sangat terkendala dengan kurangnya dukungan dari Pemerintah Aceh. Sehingga membuat tidak berjalannya sesuai apa yang diharapkan.
"Alhamdulillah dengan adanya doto Zaini Abdullah selaku Gubernur Aceh, bisa kita jalankan roda Pemerintahan Aceh sesuai dengan MoU Helsinky yang tertuang dalam UUPA," ujar Malek Mahmud.
Pada Pemerintah Pusat juga ia berharap untuk terus mendorong dan mengupayakan untuk menciptakan regulasi sesuai dengan MoU Helsinki. Ia melihat Pemerintah Pusat sekarang punya niat yang baik untuk terus menjaga dan menciptakan iklim perdamaian di Aceh untuk selamanya. 
Lanjutnya lagi, bila bisa mensingkronkan antara MoU Helsinki dengan UUPA, tentunya tidak akan ada masalah lagi dimasa yang akan datang. Dalam jangka waktu 10 tahun, Aceh akan berubah maju dan kesejahteraan akan meningkat.
"MoU dan UUPA harus singkron, Insya Allah tidak akan ada lagi persoalan dimasa yang akan datang," pungkas Malik Mahmud.

0 komentar:

Posting Komentar

Video Gallery

Translate